Hankam  

Ganggu NKRI, Jokowi: Kita Gebuk, Kita Tendang

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan sikapnya terkait keberadaan kelompok perusaka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Jika kemarin (17/5/2017) Jokowi berucap akan menggebuk ormas pengganggu, kali ini ancaman itu semakin menggila, dan sudah sepatutnya mendapat apresiasi dari rakyat Indonesia.

Melalui keterangan tertulisnya, Jokowi sama sekali tak akan tinggal diam jika sampai ada ormas atau kelompok yang berusaha untuk mengganggu tatanan keindonesiaan dengan segala pilar utamanya itu: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Ia tak segan-segan akan menggebuk sekaligus menendang yang bersangkutan jika melanggar.

“Ya kita gebuk, kita tendang. Sudah jelas itu. Jangan ditanya-tanyakan lagi, payung hukumnya sudah jelas,” tegas Jokowi saat berkunjung ke Tanjung Datuk, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5/2017).

Adapun terhadap PKI (Partai Komunis Indonesia), kembali Jokowi tegaskan bahwa partai ini adalah partai terlarang. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

Untuk soal Pancasila, lanjut Jokowi, ideologi negara ini sudah final. “Tidak boleh dibicarakan lagi,” sambungnya.

Ketika ditanya soal maksud dari kedua istilah tersebut, gebuk dan tendang, Jokowi mengaku menggunakannya hanya untuk menunjukkan ketegasan dirinya selaku Kepala Negara (Presiden). Ketegasan itu jelas ditujukan kepada para penentang pilar-pilar bangsa, seperti HTI dan PKI. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90