JAKARTA, SUARADEWAN.com – Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Dasmond Junaidi Mahesa, mengatakan salah satu alasan mundur karena Pansus hak angket KPK selama ini didorong oleh partai pemerintah.
Dia menjelaskan Gerindra tertarik bergabung dengan Pansus karena untuk menguatkan KPK. Namun, ternyata Pansus malah mengunjungi para koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat.
“Nah, kami lihat juga yang aktif itu parpol koalisi pemerintah. Harusnya mereka menguatkan. Kami sebagai partai nonpendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK,” tutur Desmond.
Desmond juga menjelaskan hingga dibuatnya surat pernyataan mundur, fraksi Gerindra belum pernah memberikan daftar nama-nama perwakilan yang secara resmi mengikuti Pansus.
Daftar nama perwakilan juga belum diberikan PAN, PKB, PKS dan Demokrat. “Padahal, itu menjadi syarat dari pembentukan dan pemilihan Pimpinan Pansus,” kata Desmond di Jakarta, Senin (24/7/2017)
Baca juga: Tak Mau KPK Dilemahkan, Gerindra Keluar dari Pansus Hak Angket
Fraksi Partai Gerindra memutuskan keluar dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gerindra menyatakan mundur dalam surat yang disampaikan kepada pimpinan DPR dengan nomor surat A.1400/F.P-Gerindra/DPRRI/VII/2017.
Surat bertanggal 20 Juli 2017 yang ditandatangani Ketua Fraksi Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Fary Djemy Francis, menyebutkan Gerindra mundur dari Pansus Hak Angket KPK mulai 24 Juli. (AH)