Hankam  

GNPF-MUI Datangi Komisi Yudisial Bahas Sidang Ahok

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sejumlah Tokoh GNPF-MUI mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) di Jl. Kramat Raya No. 57, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (4/5) pagi.

Kedatangan tersebut tekait dengan rencana GNPF-MUI yang akan menggelar aksi Jumat (5/5) besok menuntut terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, divonis hukuman 5 tahun penjara pada sidang vonis 9 Mei mendatang.

Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir, menuturkan, kedatangan mereka ke kantor KY tersebut untuk mendukung KY menjalankan fungsinya dengan aturan keadilan dan tidak diintervensi oleh pihak manapun.

“Kami tidak pada posisi mengintervensi tetapi menginformasikan KY menjalankan fungsinya agar hukum tidak diintervensi oleh kekuasaan dan berjalan sesuai dengan aturan keadilan sehingga menegakan keadilan seadil-adilnya,” kata Bachtiar di Gedung KY, Kamis (4/5).

Kunjungan GNPF-MUI tersebut diapresiasi oleh Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari. Namun ia menegaskan, pihaknya tidak akan ikut campur pada putusan hakim persidangan Ahok. Sebab, tugas KY adalah lebih fokus pada perilaku hakim yang terindikasi tidak independen dalam persidangan.

“Tetapi dengan catatan KY tidak akan masuk pada putusan hakim, jadi putusan hakim salah atau benar bukan wewenang komisi yudisial itu wewenang peradilan yang lebih tinggi. Komisi yudisial lebih fokus pada perilaku hakim kalau ditemukan indikasi hakim itu tidak independen baru masuk,” kata Aidul. (za/in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90