
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pemerintah bersama perusahaan transportasi online melakukan rapat koordinasi mengenai penerapan peraturan yang mulai diberlakukan pada 1 April 2017 nanti pada Jumat (24/3) kemarin.
Menurut Chief Human Resources Officer GoJek, Monica Oudang, pihaknya mendukung penuh penerapan peraturan tersebut dan akan berusaha menerapkannya sebaik mungkin.
“Bagaimanapun kita sangat mendukung semua upaya yang dilakukan pemerintah dan kita mencoba bekerjasama untuk laksanakan peraturan yang sudah ditentukan,” kata Monica.
Namun Monica mengungkapkan, pihaknya juga akan memberikan masukan-masukan pada pemerintah supaya aturan yang dibuat itu tidak merusak iklim kompetisi dan tidak merugikan masyarakat.
“Tapi kita juga sampaikan pendapat dan masukan-masuakan kita selama itu tidak merugikan masyarakat pada umumnya, juga kompetisi,” tukas Monica.
Monica mencontohkan, masukan itu misalnya mengenai penerapan tarif atas dan tarif bawah. Gojek menilai hal itu perlu dikaji lagi supaya tidak merugikan usaha mereka dan rekan-rekannya.
“Ini masih didiskusikan akan ada tarif atas bawah, kita minta memang dikaji, supaya pembentukan tarifnya tidak merugikan taksi konvensional atau mitra-mitra kita,” katanya.
Dalam rapat koordinasi itu dihadiri oleh antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Sementara dari pihak transportasi online dihadiri oleh Gojek, Uber, serta Grab. Dan dari taksi konvensional hadir juga pihak Taxi Bluebird. (ZA)