JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pemerintah didesak untuk segera mengeksekusi pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menilai, saat ini pemerintah begitu lamban menindak lanjuti usulan pembubaran orginasasi tran-nasional tersebut, padahal sudah diumumkan sejak 8 Mei 2017 lalu.
Yoqut mengaku sebelumnya sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo untuk menanyakan langsung bagaimana tindak lanjut rencana pembubaran HTI. Karena menurutnya, usulan tersebut harus segera dieksekusi.
“Karena menurut saya ini tidak bisa kalau hanya sebatas statement tok, karena harus ada tindaklanjutnya,” sebut anggota DPR dari PKB ini.
Ia menjelaskan, pembubaran akan lamban jika mengaju pada mekanisme hukum Sesuai UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pembubaran ormas. Pasalnya, masih ada upaya hukum lainnya, seperti banding dan seterusnya yang bisa diupayakan oleh pihak HTI.
“Kalau tahap pembubaran yang sesuai dengan peraturan yang berlaku akan panjang, karena harus melalui pengadilan. Dan ketika masuk pengadilan, ini seperti memasuki hutan belantara, bisa jadi pemerintah menang, bisa juga sebaliknya.
“Justru itu. Kalau lewat mekanisme itu lama nanti, harus melalui beberapa tahapan. Peringatan pertama dua kali, kemudian peringatan kedua, setelah itu baru peringatan ketiga. Jadi lama prosesnya,” sambungnya.
Dirinya pun mengusulkan agar pembubaran tersebut dilakukan dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Maka usul saya kepada Mendagri atau pemerintah adalah pemerintah harus mengeluarkan sebuah terobosan, yaitu Perppu atau Keppres itu. Sebenarnya yang kita harapkan dalam kasus HTI ini, pemerintah membuat terobosan. Tidak harus melalui proses pengadilan tapi bikinlah Perppu. Atau kalau lebih berani Presiden bikin Perpres pembubaran HTI,” sebutnya.
Ia menekankan apabila HTI dibiarkan berkembang maka berpotensi mengancam keutuhan NKRI. Apalagi, HTI menjadikan kampus-kampus sebagai basis penyebaran pengaruh mereka.
Karena jelas-jelas HTI ini ormas yang merongrong kedaulatan negara, jadi gak usah ragu lagi. Usulan saya seperti itu,” pungkasnya. (dd)