Hankam  

GP Ansor Tegaskan Siap Kawal Perppu Pembubaran Ormas

SURABAYA, SUARADEWAN.com – Keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi perhatian serius dari GP Ansor.

Seperti ditegaskan oleh Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya Alaik S. Hadi, pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh keputusan pemerintah, dan bersiap akan mengawal Perppu pembubaran ormas tersebut sampai ke tingkal lokal.

“Terbitnya Perppu ini adalah tepat dan konstitusional, dan akan mempercepat proses hukum penanganan ormas radikal dan anti-Pancasila, tanpa memberangus hak-hak ormas di Indonesia,” terang Hadi dalam siaran persnya, Rabu (12/7/2017).

Dengan Perppu ini, pemerintah, lanjutnya, bisa menangkal gerakan-gerakan atau benih ke arah terorisme, radikalisme, atau ormas yang terbukti bertentangan dengan ideologi negara atau Pancasila.

“Perppu pembubaran ormas tak hanya untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), tetapi ormas apa pun yang jelas dan nyata-nyata anti-Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI, sudah selayaknya segera dibubarkan,” tegasnya.

Sikap ini, lanjut Hadi, adalah bentuk konkrit dukungan GP Ansor atas pernyataan PBNU dan Pimpinan Pusat GP Ansor yang dari awal mendesak terbitnya Perppu tersebut.

Adapun bentuk pengawalannya nanti, terangnya kembali, melalui pembentuk Resimen Banser Mahasiswa yang nantinya akan diharapkan bisa mengawal dan menjaga lingkungan kampus dari gempuran paham radikal dan anti-Pancasila.

Di samping itu, GP Ansor Kota Surabaya juga akan mengimbau kepada seluruh jajarannya sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan untuk terlibat aktif. Secepatnya juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat dan para ulama di Kota Surabaya untuk bersama mengawal Perppu pembubaran ormas ini di Surabaya. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90