JAKARTA, SUARADEWAN.com – Jajaran Subdit 1 Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, menggerebek sebuah pangkalan dan gudang penumpukan oli yang diduga palsu yang berada di Jalan Pambangunan Ujung, RT39 Keluruhan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, digerebek, Rabu (12/4/17).
Diirektur Krimsus Polda Kalsel Kombes Rizal mengungkapkan, gudang milik salah seorang warga bernama ginting tersebut terindikasi sebagai tempat penampungan oli palsu dan pengoplosan.
“Kita temukan sekitar 400 drum, dan jumlah pastinya kita masih lakukan perhitungan. Setiap drum berisi sekitar 200 liter oli,” ujarnya.
Rizal menuturkan, dari lokasi ditemukan ratusan drum oli palsu berbagai merk dan gemuk. Antara lain Pertamina dan Shell. Oli-oli tersebut dijual ke perusahaan pertambangan, perusahaan perkebunan dan ke toko-toko.
“Mereka ada yang mengoplos di tempat tersendiri dan ada juga oli pasokan dari tempat lain. Selain oli, juga ada gemuk,” pungkasnya.
Dari setiap drum yang berhasil diual, pelaku meraup untung senilai Rp 1 juta. Dalam sebulan, pelaku menerima sekitar 100 drum.
Atas perbuatannya, pelaku kemungkinan akan dikenai pasal 62 UU Ri No 8 Tahun 1999 tentang Perlindingan Konsumen. (DD)