JAKARTA, SUARADEWAN.com – Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) Australia Nadirsyah Hosen (Gus Nadir) menyebutkan pemerintah dalam menghadapi kelompok yang anti-demokrasi harus dilakukan cara-cara yang demokratis.
“Menjaga HAM itu harus, memproteksi pilar bangsa juga harus, dan terakhir pemerintah juga harus melakukan intervensi sosial budaya,” jelas Gus Nadir saat menjadi narasumber dalam acara Ngobrol Bareng Merawat Keindonesian dengan tema Tolak Radikalisme, Lawan Terorisme, di Jakarta, Ahad (23/7).
Selain kebebasan dan HAM, intervensi sosial budaya harus dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah harus juga melakukan intervensi sosial budaya di masyarakat untuk melawan kelompok radikalisme. “Seperti menghidupkan kembali semangat revolusi mental,” ungkapnya.
Dosen Hukum Universitas Monash Australia itu juga menyebut beberapa poin yang harus dilakukan pemerintah untuk melawan kelompok-kelompok anti-demokrasi. Menurutnya yang harus dilakukan pemerintah, adalah jaminan pemerintah atas kebebasan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Tidak cukup kita hanya mengatakan kita menjamin HAM dan kebebasan berpendapat. Di (negara) Barat sekalipun, kebebasan itu ada batasnya. Kalau sudah menyentuh pilar bangsa, maka pemerintah harus melakukan langkah kedua, yaitu memproteksi pilar bangsa,” jelas Gus Nadir.
Menurutnya, keluarnya Perppu tentang ormas adalah upaya pemerintah untuk melindungi pilar Bangsa Indonesia. Perppu Ormas ini masih menjamin kebebasan berpendapat karena masih ada proses pengadilan.
Ia menjelaskan, saat ini orang bebas untuk mengkritik presiden. Tetapi kalau orang itu mengancam pilar bangsa, maka pemerintah harus menindak tegas.
“Buat saya pengadilan itu mau di belakang (dibubarkan dulu baru pengadilan) atau di depan (pengadilan dulu baru dibubarkan) selama mekanisme itu ada untuk menguji, kita berarti masih demokrasi,” terangnya. (AK)