JAKARTA, SUARADEWAN.com – Joseph V Rahantoknam, salah seorang Hakim yang menangani persidangan kasus penodaan agama Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok dikabarkan meninggal dunia Rabu (15/2) malam di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
“Benar bapak Joseph V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2) pukul 19.30 WIB di RSCM,” kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini meninggal karena penyakit pembengkakan liver yang sudah dideritanya selama beberapa waktu.
“Diagnosanya ketika masih dirawat di RS Royal Progress Sunter, pembengkakan liver. Kemudian dirujuk ke RSCM,” kata Wakil Kepala Humas PN Jakarta Utara, Didik Wuryanto dalam keterangannya.
Seperti diketahui, ada lima hakim yang menangani perkara kasus penodaan agama ini. Mereka adalah Dwiarso Budi Santiarto sebagai Hakim Ketua, lalu Jupriadi, Abdul Rosyad, I Wayan Wirjana, serta Joseph V Rahantoknam sebagai Hakim Anggota. (ZA)
COMMENTS