Hampir Setahun Jadi Buronan KPK, Harun Masiku Apa Kabarnya?

Mantan calon anggota legislatif Partai PDIP, Harun Masiku

JAKARTA, SUARADEWAN.com — Harun Masiku kini seakan hilang ditelan bumi, setelah pada 8 Januari 2020 lalu ia berhasil lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK RI.

Sampai saat ini lembaga antirasua itu belum berhasil menangkap mantan calon anggota legislatif Partai PDIP tersebut.

Seperti diketahui, Harun merupakan caleg PDIP pada Pemilu 2019 lalu. Ia maju dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1. Harun lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW DPR pada 9 Januari 2020 lalu.

Kasus itu berawal dari OTT KPK RI yang menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, dan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

Harun kemudian ditetapkan KPK sebagai buron pada 27 Februari 2020. Hingga kini, Harun Masiku belum tertangkap. Padahal, tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina sudah divonis bersalah.

eks komisioner KPU Wahyu Setiawan

Saat ini publik hanya bisa berspekulasi, apakah Harun kabur ke luar negeri atau bahkan disembunyikan oleh oknum dalam negeri. Akan tetapi, dalam penjelasan dari KPK RI sendiri, Harun berada di luar negeri ketika terjadi OTT saat itu.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Arvin Gumilang, 13 Januari menyebut Harun belum kembali ke Indonesia.

Namun dari keterangan yang lain, Harun kembali ke Indonesia tanggal 7 Januari atau sehari sebelum KPK menggelar OTT. Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie pada waktu lalu.

Dalam upaya melacak Harun Masiku, KPK RI sudah membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Akan tetapi, hingga saat ini upaya tersebut belum terlihat hasilnya sama sekali.

Dalam hal itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi satgas tersebut dengan menambahkan anggota didalamnya. “Iya, yang jelas dievaluasi terutama satgasnya yang bertanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, kegagalan KPK RI dalam kasus Harun Masiku telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tak disegani. Logisnya, kata dia, sekelas menteri saja bisa ditangkap, mengapa Harun Masiku tidak bisa.

“Dalam konteks ini ICW pun mempertanyakan kenapa aktor selevel menteri dapat ditangkap KPK, sedangkan Harun Masiku tidak?,” jelasnya.

“Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga anti rasuah tersebut. Sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan,” katanya. (times)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90