DEPOK, SUARADEWAN.com – Salah seorang aparat di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, membeberkan sejumlah nama yang boleh menjenguk tahanan penodaan agama Gubernur DKI Jakarta non-aktif basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Informasi tersebut disampaikan petugas saat puluhan massa pro Ahok menggelar unjuk rasa di depan Mako Brimob pada Kamis (11/5) siang ini.
Berikut nama 14 orang yang boleh menjenguk Ahok di dalam tahanan:
- Bapak Titik
- Ibu Veronica Tan (istri)
- Nicholas (Putera 1)
- Tania (Puteri 2)
- Daud (Putera 3)
- Mama Buniarti (Ibu kandung Ahok)
- Mbah Suri
- Hari (Adik)
- Harsono Santoso
- Vina
- Edi Dangur
- Wayan Vivi
- Cahyadi
- Supriyono. (za/re)