JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan, sekitar 5.459 masyarakat yang telah menjadi korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Mandiri Grup dengan total kerugian senilai Rp1,5 triliun.
“Ada 31 laporan polisi, ada masyarakat yang mengadu 5.459, dari lima ribu sekian itu ada Rp1,5 triliun kerugian yang dialami,” ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Sementara itu, Argo menyampaikan, polisi telah berhasil menyita aset KSP Pandawa Group maupun milik tersangka yang diduga diperoleh dari hasil kejahatannya. Diantaranya kendaraan, rumah, tanah dan logam mulia.
“Selain mobil, ada sertifikat 12 hak milik berbagai macam luasnya, ada 6 rumah atau bangunan, logam mulia kita amankan juga, 10 bidang tanah, dan uang Malaysia, Singapura, uang Riyal, perhiasan, BPKB,” imbuhnya.
Dikatakan Argo, seluruh barang sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam persidangan dan akan dikembalikan kepada korban setelah ada keputusan dari majelis hakim.
“Menunggu sidang, nanti dipersidangan akan ada keputusan, ada inkrah dan JPU yang akan menjadi eksekutornya,” pungkasnya. (ET)