BANDUNG, SUARADEWAN.com – Peredaran narkoba berbentuk cairan liquid dalam rokok elektrik berhasil dibongkar oleh Satres Narkoba Polrestabes Kota Bandung.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf menungkapkan, dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol cairan liquid narkoba dari tangan empat tersangka, yaitu IS (39), DR (27), TR (27) dan NS (28).
“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti belasan paket tembakau gorila juga cairan liquid narkoba sebanyak 170-an botol,” ujar AKBP Febry, Jumat (22/4/17).
Febry menjelaskan, modus peredaran narkoba yang dilakukan oleh para tersangka dengan membeli biang cairan narkobanya terlebih dahulu melalui media sosial. Kemudian dicampur dengan cairan liquid berbagai macam aroma.
“Kemudian dimasukan ke dalam botol kemasan liquid yang dijualnya bisa sampai Rp 500.000 per botolnya, Sudah kami cek laboratorium forensik Mabes Polri dan itu ternyata mengandung zat narkotika,’ tutur Febry.
“Di dalamnya terkandung suatu jenis narkotika jenis baru yang sama terkandung pada narkotika jenis tembakau gorila,” sambungnya.
Febry mengakui terbongkarnya kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penelusuran secara mendalam untuk mengungkap dan menangkap para tersangka.
“Kita telusuri sejak lama peredaran ini jaringan narkoba jenis baru yaitu cairan liquid untuk rokok elektrik,” pungkasnya.
Tak lupa, Febry mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dalam bentuk liquid yang tengah digandrungi banyak kalangan ini.
“Waspada tentu ya dengan peredaran liquid ini. Karena sekarang bisa diracik dimana saja seperti liquid,” imbaunya. (DD)