JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sepelintir pernyataan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim membuat heboh ditengah-tengah umat Islam. Seperti diberitakan, Lukman Hakim mengklaim dana haji yang merupakan setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah (BPIH) boleh digunakan untuk biaya pembangunan infrastruktur.
“Dana haji boleh digunakan untuk investasi infrastruktur selama memenuhi prinsip-prinsip syariah, penuh kehati-hatian, jelas menghasilkan nilai manfaat, sesuai peraturan perundang-undangan, dan demi kemaslahatan jamaah haji dan masyarakat luas,” ungkap Lukman Hakim.
Namun, ungkapan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini direspon dengan berbagai macam oleh politisi dan pengamat. Ketua MPR Zulkifli Hasan dengan tegas mengatakan bahwa Dana Tabungan Haji itu adalah milik umat Islam, dan tidak boleh digunakan sembarangan oleh pemerintah.
“Nah dana haji itu dana umat,” terang Zulkifli di Jakarta, Sabtu (29/7/2017).
Hal itu pun menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sekiranya dana tersebut ingin digunakan, baiknya diajak runding bersama dengan ormas-ormas Islam.
“Jika Pemerintah mau menggunakannya untuk keperluan lain, saya kira perlu diajak ngomong majelis ulama, ormas besar Muhammadiyah, NU, Dewan Dakwah, Persis, dan lain-lain. Mereka harus diajak bicara, gimana pendapatnya, karena ini dana umat. Jika tidak begitu, itu namanya membikin persoalan ke Presiden,” jelasnya.
Senada dengan Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, dengan sigap menolak rencana pemerintah tersebut. Kuasa Hukum HTI ini menyatakan bahwa dana haji merupakan dana abadi ummat yang memang diperuntukkan kepada ummat.
“Dana yang kini jumlahnya melebihi 80 triliun itu seyogyanya di samping untuk membiayai perjalanan haji, dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam seperti membangun rumah sakit dan sarana kesehatan,” kata Yusril dalam siaran pers, Jumat (28/7). aw/te