RUMBIA, SUARADEWA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana mengelar Rapat Dengar pendapat dengan sejumlah pihak di Aula DPRD Kabupaten Bombana. (14/2/2022 ).
sejumlah undangan hadir diantaranya Ketua DPRD Bombana Arsyad, Wakil Ketua DPRD Bombana Iskandar, Anggota DPRD Bombana, Asisten Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Abdul Rahman, M.Si, Kasatpol PP Bombana Rusman Idja, Beberapa Camat dan Kepala Desa.
RDP kali ini membahas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 yang mengatur Penertiban Hewan Ternak di Kabupten Bombana yang belum maksimal disosialisasikan baik pada kelompok peternak maupun masyarakat secara umum.
dalam Rapat dengar pendapat, Asisten Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana Drs. Abdul Rahman, M.Si mengungkapkan bahwa perda nomor 4 tahun 2017 memang belum maksimal di sosialisasikan.
“Terkait dengan penerapan perda nomor 4 tahun 2017 ini, tentang penertiban ternak ini memang sejak lahirnya perda ini belum maksimal untuk di sosialisakan untuk di kecamatan.”
Lanjut Abdul Rahman bahwa sosialisais peraturan daerah memang merupakan tanggungjawab dari pemerintah kabupaten untuk mensosialisasikannya.
“Untuk itu barangkali ini merupakan tugas kami, juga kedepannya ini kami akan berupaya bagaimana supaya perda ini bisa disampaikan di desa atau di masyarakat itu tugas kami.”
ditempat yang sama kasatpol PP kabupaten bombana Rusman Idja sebagai instansi teknis yang menangani penerapan perda mengungkapkan permasalahan perda nomor 4 tahun 2017 tidak pernah selesai.
“Jadi permasalahan perda nomor 4 tahun 2017 ini tidak pernah habis pak,” ungkapnya.
lanjut Rusman Idja “tetapi kami sebagai instansi teknis yang menanggani persoalan ini kami juga tidak menyerah kami tetap jalan sesuai dengan kemampuan yang ada.”
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bombana yang juga ketua PKB Kabupaten Bombana, Iskandar, S.P mengusulkan agar prioritas Penertiban hewan ternak untuk Bombana ada di ibukota karna menurut Iskandar adalah wajah Bombana.
“Kecuali dalam kota, ini penting karna ini menjadi beranda kota kita, ruang tamu Bombana ada di Ibukota. perlu kita jaga, ada perlakuan khusus disitu,” ucapnya. (asb/ed)