DPR RI  

Hidayat Nur Wahid Kritik Fahri Hamzah Karena Bawa-Bawa Nama PKS

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mengritik Fahri Hamzah karena menandatangani pengusulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatasnamakan PKS.

Padahal, dijelaskan Hidayat, Fraksi PKS di DPR RI sudah bulat menegaskan tidak mendukung realisasi hak angket KPK tersebut.

Menurut Hidayat, Fahri seharusnya tidak menandatangani persetujuan hak angket itu di kolom tandatangan PKS.

“Pak Fahri harusnya dia menyebut tidak mewakili Fraksi PKS kalau ditandatangani, harusnya ditandatangani diluar kolom PKS karena suara resmi fraksi menolak hak angket,” kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/5).

Hidayat menegaskan, Fraksi PKS tidak akan mengirimkan wakilnya untuk menjadi panitia hak angket KPK. Dengan begitu, maka panitia angket KPK tidak akan terbentuk. Pasalnya, merujuk pada tata tertib DPR dan UU MD3, Pansus hanya bisa terbentuk jika anggotanya meliputi seluruh fraksi.

“Bila dirujuk ke tatib dan UU MD3 maka sejak dari sekarang bisa dipetakan hak angket tidak bisa dilanjutkan karena pansus tidak bisa dibentuk,” tukasnya. (za/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90