JAKARTA, SUARADEWAN.com – Publik kembali diresahkan dengan beredarnya pemberitaan seputar pengumuman kontroversial dari Pengurus Masjid al-Waqfiyah, Salemba, Bluntas, Jakarta Pusat, tertanggal 19 Februari 2017. Kabar tersebut beredar viral di media sosial, terutama di Facebook dan Twitter.
Dalam pengumuman itu, dituliskan bahwa segenap pengurus, ustadz, ulama dan jama’ah masjid al-Waqfiyah tidak akan pernah mau melayani permintaan pengurusan warga yang terbukti telah memilih pemimpin kafir. Hal ini, dalam surat edaran tersebut, didasarkan pada al-Quran surat an-Nisa ayat 138 – 139.
- Doa syukuran/selamatan maupun kematian warga yang nyata-nyata pilih kaum kafir.
- Pengurusan jenasah, pemandian, men-sholat-kan warga yang nyata-nyata pilih pemimpin kafir.
- Memberikan hidangan berbuka, pembagian zakat, dan daging qurban bagi warga yang nyata-nyata pilih kaum kafir.
- Undangan untuk kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan agama Islam dari warga yang nyata-nyata pilih kaum kafir.
Kabar kontroversial ini pun menuai respon dari pihak Pengurus Masjid al-Waqfiyah, Wagiman. Ia menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan pernyataan sebagaimana yang tercantum di selebaran itu.
Ia sendiri mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari Ketua RT 07 RW 08, Salemba Bluntas, dan kemudian menyampaikan kepada pengurus untuk membuat pernyataan bantahan yang resmi.
“Nama Ketua Pengurus Masjid dalam info hoax tersebut tidak sama dengan sebenarnya,” tegas Wagiman, Minggu (19/2).
Pengurus masjid pun lalu membuat surat pernyataan bantahan dan ditempelkan di papan pengumuman.
“Ada musyawarah dahulu sebelum ada pengumuman (membantah hoax),” imbuh Wagiman. (ms)