ICW Sebut Pemberian WTP Sebagai Awal Siklus Korupsi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) akan memudahkan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah untuk mencairkan anggaran.

“Kalau laporan keuangannya baik maka pencairan dana dari pusat ke daerah atau anggaran lainnya akan semakin mudah,” ujar Koordinator Divisi Riset ICW, Firdaus Ilyas, Sabtu (27/5/17).

Dirinya mengatakan, pemberian WTP seringkali menjadi awal siklus lingkaran korupsi. Ia menjelaskan bahwa jika BPK sebagai auditor eksternal bisa dipengaruhi bahkan gampang dibeli, lalu supreme auditor internal di kelembagaan dan kementerian juga main mata sehingga dipastikan siklus korupsi akan terjadi.

“Indikatornya ketika kelembagaan atau pemda sudah berlomba-lomba mendapatkan opini WTP, misalnya dengan merekayasa laporan keuangan atau bekerja sama dengan pihak luar dan untuk memberikan privilege ke auditor” sebutnya memaparkan.

“Lalu untuk itu semua pihak ketiga memberikan sesuatu karena ada urusan yang dalam laporan itu sehingga opini yang seharusnya bukan WTP, tapi dipaksakan menjadi WTP,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT KPK terkait kasus dugaan suap terkait predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), pada Jumat (26/5/17) lalu.

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni i, Irjen Kemendes PDTT, Sugito, Eselon III Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo, serta dua Auditor BPK RI, Rochmadi Sapto Giri, dan Ali Sadli. Sugito diduga menyuap Rochmadi Sapto dan Ali Sadli, lewat Jarot Budi Prabowo. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90