MANADO, SUARADEWAN.com — Pengadilan Terpadu Pertama di Indonesia yang berlokasi di Kota Manado, Sulawesi Utara, telah diresmikan Selasa (20/10). Peresmian Pengadilan Terpadu yang diklaim pertama di Asia Tenggara tersebut dilakukan secara virtual oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Muhammad Syarifuddin SH MH.
Ketua Pengadilan Tinggi Manado, H Arif Supratman, SH MH, kepada wartawan menjelaskan, Pengadilan Terpadu ini merupakan perwujudan sinergi empat badan peradilan yang ada di bawah Mahkamah Agung RI.
Terdapat enam gedung peradilan yakni Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Militer III-17 Manado, Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Tata Usaha Manado hingga Pengadilan Agama Manado.
Sebagai informasi Peresmian itu dilakukan bersama dengan 61 Gedung Pengadilan baru di seluruh Indonesia secara virtual oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. Hadir dalam peresmian tersebut Pjs Gubernur Sulut Agus Fathoni yang diwakili Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen, hadir bersama Forkopimda Sulut, serta walikota Manado GS. Vicky Lumentut
Acara peresmian dirangkaikan dengan penyerahan hibah tanah dari Pemprov Sulut kepada Pengadilan Tinggi Manado, di Lapangan Kawasan Peradilan Terpadu, Jalan Adipura, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Diketahui bahwa esensi dan tujuan mendasar peresmian operasional 67 Pengadilan pada hari ini ialah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat guna pemerataan pembangunan sejalan dengan spirit otonomi daerah.
Ditetapkannya peresmian operasional Pengadilan Terpadu dan Pengadilan Baru melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, merupakan langkah pemerataan dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat menuju tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan ringan biaya. (kum/ed*)