JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pertemuan bilateral Raja Salman Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al-Saud dengan Presiden RI Joko Widodo menghasilkan sebelas komitmen kerjasama yang termuat nota kesepahaman (MoU).
Penandatanganan ini dilakukan oleh masing-masing menteri dari kedua negara. “Terdapat 11 kerjasama yang telah disepakati,” ungkap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya di Istana Bogor, Rabu (1/3/17).
Berikut daftar 11 Kerjasama yang disepakati oleh Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi:
- Deklarasi pemerintah Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan sidang komisi bersama.
- Pendanaan Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dan Pemerintah Republik Indonesia ditandatangani oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Wakil Direktur Saudi Fund.
- Nota kesepahaman kerjasama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi.
- Program kerjasama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah.
- Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerjasama kesehatan.
- Nota kesepahaman antara otoritas aero nautica pemerintah Republik Indonesia dan kerajaan Arab Saudi.
- Program kerjasama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerjasama scientific dan pendidikan tinggi.
- Nota kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan kementerian urusan Islam dakwah dan bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam.
- Nota kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bidang kerjasama Kelautan dan Perikanan.
- Program kerjasama perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan dan investasi Kerajaan Arab Saudi.
- Perjanjian kerjasama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi. (DD)