JAKARTA, SUARADEWAN.com – Aksi teror di Kampung Melayu, Rabu (24/5/2017) kemarin, tentu menyisakan luka mendalam. Tak hanya bagi keluarga korban, masyarakat Indonesia, khususnya warga muslim, juga turut berduka cita atas kejadian memilukan itu.
Bagaimana tidak, bom bunuh yang terus-menerus diserukan para pelakunya sebagai tindakan jihad, sama sekali keluar dari ajaran agama Islam sendiri. Mereka (para teroris) salah kaprah dalam memahami bahwa jihad di jalan Allah bukanlah mematikan manusia, melainkan saling menghidupkan satu sama lain.
Tentu tindakan mematikan tersebut punya konsekuensi tersendiri dalam ajaran Islam. Jangankan membunuh orang lain, membunuh diri sendiri juga dilarang. Sebagaimana bunyi firman-Nya:
“Dan barangsiapa yang membunuh mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya,” demikian Surat An-Nisa ayat 93 berbunyi.
Hal itu berarti bahwa aksi bom bunuh diri bukanlah aksi jihad, apalagi diperkenankan dalam ajaran Islam. Tetapi mengapa itu tetap saja terjadi? Soalnya hanya satu: ketidaktahuan.
Ya, mereka tidak tahu bahwa membunuh manusia, dengan alasan apapun, sama sekali diharamkan dalam Islam. Tak ada itu namanya jihad jika ujungnya merusak apalagi sampai menghilangkan yang asasi dalam hidup, yakni nyawa.
H.R. Bukhari dan Muslim sendiri sudah menegaskan hal ini, bahwa barangsiapa yang bunuh diri dengan menggunakan suata alat/cara di dunia, maka dia akan disiksa dengan cara itu pada hari kiamat.
Maka jadilah muslim yang cerdas, muslim yang tahu bahwa bom bunuh diri bukanlah jihad, terorisme bukanlah ajaran Islam. (ms)