JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pada sidang Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu beberapa waktu, fraksi PAN bersama tiga fraksi lainnya yakni Gerindra, Demokrat, dan PKS melakukan ‘walk out’ dari ruang sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Aksi tersebut merupakan bentuk ketidaksetujuan PAN pada opsi RUU Pemilu yang dipilih oleh enam fraksi pendukung Pemerintah lainnya. Persoalan ini sempat direspon oleh Presiden Joko Widodo dengan mengungkapkan bahwa sehari sebelum sidang paripurna, ketua umum PAN Zulkifli Hasan bertemu dengannya dan menyatakan komitmen untuk mendukung pemerintah.
Menurut Zulkifli Hasan, alasan partainya menolak UU Pemilu cukup sederhana, yakni karena dalam opsi A yang disepakati enam fraksi pendukung pemerintah itu terdapat sistem konversi suara menggunakan Saint Lague murni yang merugikan PAN, sementara yang diinginkan PAN sistem kuota hare.
Jika PAN tetap mendukung UU Pemilu dengan opsi A, maka menurut Zulkifli sama saja artinya PAN melakukan bunuh diri politik.
“Kalau saya mendukung saint lague itu artinya PAN bunuh diri kan,” ujar Zulkifli Hasan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/7).
Dijelaskan Zulkifli, dengan diterapkannya opsi A sistem Saint Lague murni dalam pemilu, maka PAN akan mengalami banyak kekosongan suara di beberapa daerah yang tidak dihitung akibat dampak sistem itu.
“Karena itu UU pemilu karena ini menyangkut nasib partai. Kita bersama-sama sudah sampaikan kuota hare itu permintaan salah-satunya PAN,” tegas Zulkifli. (za/tr)