DPR RI  

Ini Hasil Kunker Pansus Pemilu DPR ke Jerman

Logo DPR RI

JAKARTA, SUARADEWAN.COM – Beberapa waktu lalu sejumlah anggota DPR RI yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pemilu melakukan kunjungan kerja ke Jerman untuk mempelajari mengenai sistem pemilihan umum di negara itu. Saat ini mereka sudah kembali dari studi banding yang memakan anggaran negara milaran rupiah itu.

Tujuan pansus pemilu melakukan kunjungan kerja ke Jerman itu untuk mempelajari tentang sistem e-voting dalam pemilihan umum, setelah sebelumnya semua fraksi di DPR RI sepakat untuk menggunakan sistem itu.

Namun setelah kunjungan itu selesai dilakukan, Pansus Pemilu kemudian malah menyepakati untuk tidak jadi menggunakan sistem e-voting itu pada pemilu 2019. Sebab, dari hasil dialog mereka dengan KPUD dan MK nya Jerman, sitem itu diketahui masih memiliki kelemahan yang sulit untuk diatasi, dan berpotensi untuk dimanipulasi oleh hacker.

“Terus kita diskusi secara mendalam dengan KPUD dan Mahkamah Konsitusi (MK) di Jerman. Kita tanya, kenapa Jerman yang penduduknya sedikit kemudian teknologinya maju kemudian daerahnya cukup homogen, kok MK memutuskan tidak perlu, nah itu yang kita tanya. Setelah mereka paparkan dia bilang berpotensi dihacker, kemudian jika ada isu maka cepat dimanipulasi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab karena menyangkut teknologi,” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).

Meskipun usulan penerapan e-voting tidak jadi dilanjutkan oleh Pansus Pemilu, namun Yanrdi mengatakan pihaknya masih ada usulan yang lainnya lagi, yakni penerapan e-counting pada Pemilu 2019. Menurutnya e-counting inilah yang saat ini dibutuhkan oleh sistem pemilu di tanah air.

“Itu kemarin yang kita perdalam, dari diskusi itu kita memang dapat pelajaran memang, akhirnya memang kita setelah rapat dengan MK Jerman dari 10 fraksi itu kita rapat semangat DIM di RUU pemilu untuk e-voting, setelah kita evaluasi di Jerman itu kita tidak perlu e-voting dan kita perlunya e-counting, jadi rekap di TPS jadi langsung di rekap oleh teknologi yang kita siapkan,” kata Yandri.

Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, dengan penerapan e-counting maka penghitungan suara secara nasional dapat dilakukan lebih cepat. Namun jika belajar dari pengalaman Jerman, syarat dari penerapan sistem itu adalah saksi dari masing-masing partai politik peserta pemilu harus ada dan mereka dibiayai oleh negara.

“Tapi di Jerman itu syaratnya semua saksi parpol itu harus ada, nah saksi parpol itu di bianyai oleh negara. Selama ini kan ada saksi hanya satu atau dua orang itu yang disinyalir ada kecurangan, tapi kalau semua saksi parpol ada dan dibiayai oleh negara maka semua harus mengumpulkan tanda tangan,” tukas Yandri. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90