Ini Hasil Pemungutan Suara Ulang Pilkada DKI Jakarta

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Minggu (19/2) melangsungkan pemungutan suara ulang di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni di TPS 29 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dan TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pemungutan suara ulang dilaksanakan sesuai jadwal, dibuka mulai pukul 07.00 WIB dan penutupan pada pukul 13.00 WIB.

Pemungutan suara ulang dilangsungkan atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, lantaran pada pencoblosan pertama (15/2) Panitia Pengawas menemukan ada pelanggaran di kedua TPS terkait.

“Ini karena adanya rekomendasi dari panwaslu, dan ini diberitahu 3 hari setelah pemilu serentak dan harus dilaksanakan esoknya,” kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, Minggu (19/2).

Untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kekeliruan serupa, Pemungutan Suara Ulang kali ini diambil alih langsung oleh Panitia Pengawas Kecamatan, sedangkan seluruh panitia yang sebelumnya terlibat dalam KPPS di non-aktifkan.

Diketahui, pelanggaran di TPS 29 Kelurahan Kalibata pada pemungutan suara 15 Februari lalu terjadi dalam bentuk ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak dua kali dengan menggunakan formulir C6 milik saudaranya. Sedangkan di TPS 01 Utan Panjang Keluarahan Pancoran, ada dua orang yang mencoblos menggunakan formulir C-6 yang bukan miliknya.

Setelah dilangsungkan pemungutan suara ulang, hasil yang didapatkan antara lain; di TPS 29 Kalibata dengan DPT 491 orang, suara yang masuk sebanyak 412 suara. 411 suara tercatat sah, dan 1 suara tidak sah. Hasilnya pasangan Agus-Sylvi mendapat 7 Suara, Ahok-Djarot mendapat 19 suara, dan Anis-Sandi mendapat 385 suara.

Sedikit berbeda dengan hasil pemungutan suara pada 15 Februari. Ketika itu ada 456 orang yang menggunakan hak suaranya, dengan rincian 451 suara sah dan 5 suara tidak sah. Hasilnya saat itu pasangan Agus-Sylvi mendapat 77 Suara, Ahok-Djarot mendapat 29 suara, dan Anis-Sandi mendapat 345 suara.

Sedangkan hasil pemungutan suara ulang di TPS 01 Utan Panjang, didapatkan hasil; dari 601 orang yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 257 orang saja yang menggunakan kembali hak pilihnya. Padahal saat pencoblosan 15 Februari angkanya mencapai 442 orang. Kemudian dari 257 surat suara yang masuk, tercatat ada 252 suara yang sah, dan 5 suara yang tidak sah.

Adapun hasil penghitungan suaranya, pasangan pasangan Agus-Sylvi mendapat 15 Suara, Ahok-Djarot mendapat 103 suara, dan Anis-Sandi mendapat 134 suara.

Hasilnya sedikit berbeda dengan pencoblosan sebelumnya. Ketika itu Agus-Sylvi mendapat 62 Suara, Ahok-Djarot mendapat 198 suara, dan Anis-Sandi mendapat 177 suara.

Dari pemungutan suara ulang di kedua TPS tersebut diketahui, pasangan Anies-Sandi menempati posisi puncak dengan perolehan suara terbanyak. Namun hal itu tidak akan berpengaruh banyak pada hasil penghitungan total suara Pilkada DKI Jakarta, pasalnya total suara dari kedua TPS tersebut hanya 679 suara. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90