JAKARTA, SUARADEWAN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sejumlah bukti terkait adanya pertemuan antara Patrialis Akbar dengan tersangka lain berkaitan dengan kasus suap yang menjeratnya. KPK pun mengklarifikasi hal itu kepada Patrialis.
“Hari ini kita melakukan pemeriksaan silang antara Basuki (Hariman) dan PAK (Patrialis Akbar). Penyidik terus mendalami pertemuan-pertemuan yang diduga dihadiri PAK dan tersangka lain. Kami sudah punya bukti-bukti pertemuan itu. Kami klarifikasi apa yang dibahas dalam pertemuan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/17).
KPK memang hari ini memeriksa Patrialis sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yaitu Basuki Hariman. Basuki, yang merupakan pengusaha impor daging sapi, diduga menyuap Patrialis dalam kasus itu.
Setelah menjalani pemeriksaan, Patrialis hanya berkomentar singkat. Dia berharap penyidikan kasusnya segera selesai dan disidangkan.
“Doakan saja supaya cepat selesai,” kata Patrialis setelah menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Patrialis diduga menerima hadiah atau janji senilai USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari Basuki Hariman. Suap itu diduga berkaitan dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Selain Patrialis dan Basuki, KPK menetapkan Kamaludin dan Ng Feni sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka yang terakhir disebut, menurut keterangan KPK, telah mengajukan diri sebagai justice collaborator. (ET)