Ini Penyebab Pengawasan Dana Desa Masih Lemah

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Penyelewengan atas Dana Desa (DD) masih menjadi persoalan yang sulit untuk dipecahkan. Pasalnya, hingga kini sejumlah instansi terkait mengaku masih kesulitan untuk mengusut tuntas penyalahgunaan uang untuk pengembangan dan pembangunan desa itu.

Padahal, sejak 2016 lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Desa sudah menerima ratusan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Namun hanya beberapa saja yang dikaji secara mendalam.

Menurut Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, laporan masyarakat tersebut meningkat sejak surat edaran untuk melaporkan penyelewengan dana desa disebarluaskan ke desa-desa.

“Kan ada selebaran ditempel ke semua desa. Kalau ada apa-apa soal dana desa lapor. Akhirnya kebanjiran laporan. Kemendes punya 600 laporan, kita (KPK) 300 laporan. Bingung juga mau diapain, bukan ranah KPK,” ujar Pahala Nainggolan, Jumat (4/8).

Namun setelah dikoordinasikan dengan Kemendes, sambung Pahala, mereka mengaku juga tidak bisa melakukan audit sampai ke desa-desa sebab di desa ada pihak Kabupaten.

“Kita kasih Kemendes, dia bilang wah kita nggak bisa audit ke bawah, kita kan di desa punya kabupaten. Terus siapa yang tanggung jawab?” tuturnya.

Dijelaskan Pahala, hingga kini baru 30 persen penggunaan DD yang dilaporkan penggunaannya lewat Sistem Tata Kelola Keuangan Desa (SisKeuDes). Sementara 70 persen sisanya masih dilakukan secara manual.

“Kita bilang ke BPKP, 100 persen dong, jadi jangan fokus‎ ke penyaluran, ke pertanggungjawaban dong,” bebernya.
Pahala mengaku pihaknya sudah menanyakan soal pengawasan penggunaan DD ke Inspektorat, baik tingkat kabupaten hingga Kemendes serta Kementerian Dalam Negeri. Namun hasilnya mereka mengaku kesulitan.

“Kami cek ke inspektorat, anda cek nggak dana desa? Dia jawab : kami punya 31 program yang harus diaudit pak, kalau tambahan dana desa itu ya, susah bener’,” bebernya. (za/tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90