JAKARTA, SUARADEWAN.com – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang akan menghadapi sidang vonis kasus penodaan agama pada 9 Mei nanti, turut berkomentar terkait rencana aksi GNPF-MUI pada 5 Mei besok.
Ahok mempersilahkan saja mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa sebagaimana yang mereka inginkan. “Ya, demo saja,” singkat Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/5).
Saat ditanya mengenai kemungkinan demo itu akan mempengaruhi putusan majelis hakim, Ahok mengaku tidak khawatir dengan hal itu.
Menurutnya, keputusan berada di tangan majelis hakim dengan mempertimbangkan semua barang bukti yang ada. Apalagi, saat ini zaman sudah terbuka, dan masyarakat bisa menyaksikan sendiri proses persidangan tersebut.
“Saya kira, hakim itu urusan hakim. Kan sudah ada bukti semua. Kan dia sudah punya kok. Saya kira keadilan orang semua bisa tonton kok. Terbuka kok jaman ini. Salah enggak salah orang bisa tonton kok. Kenapa kita meragukan hakim?” kata Ahok.
Sebagaimana diketahui, GNPF-MUI bersama ‘alumni 212’ berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa di kantor Mahkaman Agung, Jakarta.
Mereka menuntut majelis hakim menjerat Ahok dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dengan menggunakan Pasal 156 a KUHP. (za/tr)