
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sempat beredar kabar bahwa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI dan Gerakan Kemenangan Jakarta akan menggalang massa dari daerah luar Jakarta untuk datang ke Ibukota dan mengawasi tempat-tempat pemungutan suara saat proses pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Merespon hal tersebut, Calon Petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok menganggapnya sebagai hal yang biasa saja dan tidak terlalu mempersoalkan gerakan politik dengan nama Tamasya Al-Maidah itu.
Menurut Ahok, yang penting semua pihak yang terkait dalam pilkada DKI harus sepakat, bahwa ketika ada orang yang mau mencoblos dan membawa formulir pemberitahuan C6, orang yang bersangkutan itu juga harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduknya (KTP) sebagai bentuk verifikasi benar memiliki hak pilih atau hak suara.
“Nggak apa-apa. Makanya kita harus sepakat sekarang antar pasangan calon dan KPU, bahwa ketika orang membawa C6 (formulir pemberitahuan) harus menunjukkan KTP,” kata Ahok di Jakarta, Senin (20/3/).
Ahok tidak mau mencurigai motif dari gerakan penggalangan massa dari daerah ini. Dia berharap semua saksi yang bertugas di TPS nanti harus cermat dan teliti mengawasi pemungutan suara agar berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita tidak mau juga kalau curiga tamasya-tamasya ke Jakarta, C6 kalau oknumnya main bisa memberikan C6 ke orang lain. Kita juga bisa menduga seperti itu, makanya mari kita sama-sama jaga bersama,” tukas Ahok.
Ahok juga mengajak media untuk bekerjasama mengawasi proses pemungutan suara. Jika ada pihak yang ketahuan mau berbuat curang, maka akan diamankan bersama. Dia juga mengusulkan agar kewenangan saksi di TPS ditambah menjadi bisa memeriksa seluruh formulir C6 yang dibawa pemilih.
“Saya harap media juga bisa sekaligus minta tunjukin, datang ke TPS pinggiran, Tangerang, Depok, Bekasi, untuk lihat apakah C6 yang dipakai itu dengan KTP yang dibawa sama nggak. Kalau nggak sama kita tangkap bersama,” pungkas Ahok. (ZA)