Isap Sabu di Jam Kerja, Dua PNS Palopo Ditangkap Polisi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Lantaran mengkomsumsi narkoba jenis sabu di waktu (jam) kerja, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Mereka tertangkap basah dengan barang bukti sejumlah paket sabu dan alat isap.

Menurut informasi dari Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Palopo AKP Maulud, pengkapan terhadap dua PNS ini terjadi di sebuah rumah di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Keluruhan Ammasangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Ini bermula dari tertangkapnya salah seorang kuris sabu berinisial IR (33), dan mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan tak jauh dari lokasi penangkapannya.

“Awalnya kami menangkap salah seorang tersangka yang diduga kurir. Tak lama kemudian, kami menggerebek salah satu rumah dan menemukan dua oknum PNS sedang mengkonsumsi sabu,” ujar AKP Maulud, Jumat (10/3/2017).

Adapun dua oknum tersebut, masing-masing berinisial AA (37) yang berdinas di Kantor Keluruhan Mawa, Kecamatan Sendana, Palopo, dan AM (32) yang bekerja di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Kota Palopo.

Akibat tindakannya ini, kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sejumlah paket sabu dan alat isap pun dibawa serta sebagai barang bukti.

“Saat kami masuk gerebek, ternyata ada dua oknum PNS berpakaian dinas yang sedang asyik mengkonsumsi sabu. Dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” terangnya. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90