ITB Tegaskan HTI Terlarang di Lingkungan Kampus

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sejumlah pelarangan aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terus mencuak. Selain di lingkungan masyarakat, di lingkungan kampus pun pelarangan itu merebak. Salah satunya, kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dalam kebijakannya, yakni Peraturan Rektor ITB 2015, HTI secara tersurat dinyatakan terlarang aktivitasnya. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik ITB, Bermawi Priyatna.

“Organisasi massa seperti yang kini ramai dipersoalkan (HTI) tidak boleh berkegiatan di dalam kampus,” tegasnya.

Meski demikian, lanjutnya, mahasiswa tetap tidak akan dilarang jika ia memilih untuk masuk sebagai anggotanya.

“Kalau menjadi anggota, itu hak individu. Tapi mereka tidak boleh beraktivitas organisasinya di dalam kampus. Kalau di luar kampus, silahkan,” ujar Bermawi kembali.

Lantaran ini sudah menjadi kebijakan bersama, maka siapapun yang melanggar, baik itu mahasiswa maupun pihak dosen, sanksi akan diberlakukan secara tegas.

Sejauh ini, tambah Bermawi, sudah ada sejumlah laporan terkait pelanggaran peraturan tersebut. Bahkan aktivitas radikalisme di dalam kampus, katanya, tidak hanya terkait dengan Islam, melainkan juga non-Islam. Termasuk soal isu atheis sekalipun.

“Orang mau beragama atau tidak, itu hak pribadi. Kami akan ajak berkomunikasi agar tidak melanggar aturan dalam kampus,” lanjutnya. (ms/te)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90