Jadi Bandar Sabu, Ketua KNPI Kota Bekasi Ditangkap

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Tim Satuan Narkoba dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menangkap Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Polres Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar, Kamis (13/4/2017).

“Betul, yang bersangkutan ditangkap kemarin malam,” tutur Hero.

Awalnya, terang Hero, tim Satuan Narkoba menangkap pria berinisial DA di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kayuringin, Bekasi Selatan.

“Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

Setelah dikonfirmasi, DA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Ketua KNIP Kota Bekasi berinisial BS. Sabu tersebut dibeli dari BS seharga Rp 800 ribu.

Polisi pun bergerak cepat menangkap BS di kawasan perkantoran Ruko Sun City Square, Bekasi Selatan. Dari saku celana BS, ditemukan sabu yang dibungkus uang pecahan Rp 50 ribu.

“BS mengaku mendapatkan sabu dari UWA yang kini masih buron,” ungkap Hero kembali.

Kini, BS dan DA digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya juga dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90