SEMARANG, SUARADEWAN.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya tersebut tidak ada melakukan penyadapan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Presiden RI yang sekarang menjabat Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
“Yang jelas Polri tidak ada melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY. Yang jelas tidak ada. Saya tegaskan di sini,” kata Kapolri di Semarang, Sabtu (4/2).
Sebelumnya, pada persidangan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementrian Pertanian, Selasa (31/1/2017), kuasa hukum Ahok Humprey Djemat menanyai Ketua MUI K.H. Ma’ruf Amin apakah ia menerima telepon dari SBY yang mendesak agar MUI mengeluarkan fatwa (penistaan agama) terhadap Ahok.
Merasa terganggu dengan hal tersebut SBY kemudian melakukan konperensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi Jakarta, Rabu (01/02/2017).
Dalam keterangannya, SBY menyampaikan jika dirinya yang mantan Presiden saja disadap, sangat mungkin hal yang sama juga terjadi dengan orang lain termasuk politisi lain.
“Kalau saya saja yang mantan presiden, yang mendapat pengamanan dari paspampres disadap, bagaimana dengan saudara lain, politisi lain, sangat mungkin mereka mengalami nasib sama dengan saya,” ujar SBY. (ZA)