Hankam  

JK: Unjuk Rasa 5 Mei Tidak Perlu Dilakukan

JAKARTA, SUARADEWAN – Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla, turut berkomentar terkait rencana aksi unjuk rasa GNPF-MUI pada 5 Mei mendatang.

Menurut JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, aksi GNPF-MUI yang ingin mendesak hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya pada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok itu tidak perlu dilakukan.

“Bagi pemerintah, tentu (aksi unjuk rasa) itu tidak perlu,” ujar JK di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).

Namun ia memaklumi kelompok masyarakat yang ingin melakukan aksi unjuk rasa tersebut. Sebab itu adalah bagian dari kebebasan dalam demokrasi.

“Tapi bagi orang yang mau turun ke jalan, ya merasa perlu,” tukasnya.

Menurut JK, seandainya aksi itu memang jadi digelar, maka ia berharap pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan main yang berlaku, harus aman dan tertib.

“Ada aturannya. Jamnya terbatas, jalannya terbatas, jumlahnya dibatasi. Soal keamanan, kalau melanggar, ditangkap. Silahkan saja,” imbuhnya.

JK kembali menegaskan, sebenarnya bagi pemerintah aksi seperti itu tidak perlu dilakukan lagi. Tapi pemerintah juga tidak menghalangi, sebab itu ada dalam Undang-Undang.

“Kalau urusannya perlu tidak perlu, tentu pemerintah menganggap tidak perlu ada lagi (unjuk rasa). Tapi sulit juga kami, sebab itu ada di UU,” lanjut JK.

Sebagaimana diketahui, 5 Mei nanti GNPF-MUI bersama ‘alumni 212’ akan menggelar aksi unjuk rasa dari Masjid Istiqlal ke kantor Mahkamah Agung.

Mereka menuntut agar hakim menjatuhkan vonis terberat pada terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dalam sidang vonis 9 Mei nanti. (za/ko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90