JAKARTA, SUARADEWAN.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal organisasi massa (ormas) yang menentang ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurutnya, di Indonesia kita menerapkan sistem demokrasi. Setiap individu maupun kelompok berhak menyuarakan pendapatnya.
Tetapi dalam menyuarakan pendapat tentu ada aturan yang harus ditaati. Kalau hal tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban negara, tegas Jokowi, maka harus ditindak dengan tegas.
Berkenan dengan hal itu, Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto untuk bertindak tegas bila ada ormas yang mengganggu keamanan.
“Kalau dirasa sudah mengganggu, itu saya kira dilakukan sesuatu oleh Menko Polhukam,” kata Jokowi di Jakarta, Jumat (5/5/2017)
Hal ini jangan sampai berlarut-larut, lanjut Jokowi, jangan sampai kita menghabiskan banyak waktu untuk mengurusi hal-hal yang sebenarnya kurang produktif.
“Jangan sampai energi kita ini habis untuk urusan-urusan yang tidak produktif,” ujarnya.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahja Kumolo melayangkan bahwa ormas di Indonesia yang tidak mengakui Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dapat dibubarkan oleh pemerintah.
“Pemerintah bisa mencabut terdaftarnya ormas itu bila tidak mengakui keduanya,” tuturnya.
Tjahja mengacu pada ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang giat menyuarakan isu negara khilafah. Hal ini bukan baru-baru saja terjadi, ideologi HTI yang berseberangan dengan ideologi Pancasila sudah menguak cukup lama.
Namun, juru bicara HTI Ismail Yusanti beberapa waktu lalu tidak membenarkan hal itu. Ia menyatakan bahwa organisasinya tidak anti terhadap Pancasila dan NKRI. Menurutnya, HTI saat ini justru berjuang menyelamatkan Indonesia dari paham neoliberalisme dan neoimperialisme.
Ideologi ini mengancam Indonesia dari berbagai aspek, baik itu politik, ekonomi hingga budaya. Dan hal ini yang menjadi kekhawatiran HTI. (ms/te)