JAKARTA, SUARADEWAN.com – Jutaan uang palsu dalam bentuk lembaran seratus ribu rupiah kembali diungkap oleh polisi. Ditemukan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, uang palsu tersebut pun diamankan, sedang sang pemilik berhasil lolos dari kejaran aparat kepolisian.
Pengungkapan uang palsu ini bermula dari laporan dua korban, yakni Algazali dan Asfar. Mereka mengaku memperoleh uang palsu tersebut dari seorang pria berinisial SY (60) yang berdomisili di Dusun Borong, Desa Balang Laeboro, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
“Dia beli jagung sama saya. Ternyata uangnya palsu. Jadi saya melapor,” kata Algazali ketika dimintai keterangan.
Dari laporan awal korban ini, polisi akhirnya menggerebek sebuah rumah milik kerabat SY di Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng pada Kamis (9/3/2017) malam.
Sayangnya, pelaku berhasil kabur lebih awal. Tetapi pihak kepolisian setempat berhasil menemukan uang palsu senilai Rp 12 juta di dalam sumur sedalam 15 meter. Uang tersebut terbungkus kantong plastik berwarna merah.
“Tersangka datang menginap beberapa hari sebelum kami gerebek, tapi kabur lebih awal. Adapun barang bukti telah kami amankan. Totalnya Rp 12 juta,” terang Kapolsek Pajukukang AKP Sahruddin, Jumat (10/3/2017).
Sementara SY masih dalam pengejaran, polisi terpaksa membawa istri SY berinisial HS untuk dimintai keterangan.
“Saat ini kami memeriksa istri SY sebagai saksi,” tambah Kapolsek. (ms)