JAKARTA, SUARADEWAN.com – Dua kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga disebut sebagai penerima uang korupsi dalam kasus proyek pengadaan e-KTP. Mereka adalah Miryam S. Haryani dan Djamal Azis yang masing-masing menerima USD 23 ribu dan USD 37 ribu.
Mengetahui hal itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengaku bersegera akan memanggil kader partainya yang bersangkutan. Ia akan menanyakan perihal keterlibatannya dalam kasus korupsi yang juga menyeret sejumlah nama besar di dalamnya itu.
“Nanti saya akan panggil. Akan saya tanya duduk persoalannya,” kata Oesman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Oesman mengaku tak tahu menahu soal keterlibatan kader Hanura ini. Alasannya, lantaran ia baru menjabat sebagai Ketua Umum Hanura menggantikan Wiranto jauh setelah pembahasan proyek e-KTP tersebut, dan baru mengetahui dari pemberitaan di media massa.
“Mekanismenya juga nggak tahu. Tapi saya serahkan kepada hukum lah. Kita hargai petugas peradilan dan KPK. Jadi, kalau memang mereka tak bersalah, ya bebaskan. Kalau mereka bersalah, ya biarlah hukum yang menentukan. Kita percayakan pada penegak hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, dakwaan nama-nama besar yang diduga menerima uang korupsi e-KTP itu dibacakan oleh Jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tipikor. Sejumlah nama di antaranya yang terdiri dari 38 orang, baik dari kalangan birokrat, politisi, dan korporasi, dinyatakan telah menerima uang dari terdakwa Irman dan Sugiharto.
Hingga berita ini diturunkan, sudah ada sejumlah politisi yang memberi klarifikasinya, seperti mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum,dan mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin. (ms)