JAKARTA, SUARADEWAN.com – Meski masih menjadi polemik dan ditentang oleh sebagian pihak, namun tidak sedikit orang yang mendukung penerbitan Perppu Nomor2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan oleh Pemerintah.
Salah satu pihak yang mendukung Perppu itu adalah masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam kelompok Joxzin Jogja. Menurut mereka jika Perppu tersebut tidak dikeluarkan Pemerintah, maka ada potensi bagi kelompok teroris ISIS, Komunis, dan pihak asing untuk merajalela di Indonesia.
“Kalau Tidak Ada Perppu No 2 Tahun 2017, Maka ISIS, Komunis, Asing Bisa Merajalela,” ujar Joxin Jogja lewat akun twitternya @joxzin_jogja, Jumat (14/7).
Menurut mereka, justru dengan terbitnya Perppu tersebut maka Indonesia semakin bisa dilindungi dari ancaman hantu komunisme, ISIS, dan gerakan khilafah yang ingin membubarkan NKRI dan mengganti Pancasila. Sebab, Perppu tersebut berlaku untuk semua ormas di Indonesia.
Joxzin mengkritik pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, mantan ketua MPR Amien Rais, Wakil ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang menentang penerbitan Perppu tersebut. Padahal, menurut Joxin, Perppu itu justru justru Indonesia bisa dilindungi dari ancaman hantu komunisme yang selalu mereka propagandakan dengan mencegah dan menghentikan ketiatan hantu komunismen itu jika memang eksistensinya ada dibalik nama ormas tertentu.
Ditambahkan Joxzin, Perppu ini bisa mencegah pergerakan dan penyebaran ISIS dan paham politik Khilafah yang ingin membubarkan NKRI dan mengganti Pancasila. Apalagi ISIS sudah terbukti melakukan kejahatan dan pengrusakan di Indonesia misalnya dalam kasus bom di Sarinah dan Kampung Melayu beberapa waktu lalu.
Masih menurut Joxzin, Perppu ini mestinya disambut oleh mereka yang suka teriak anti asing dan menganggap banyak intervensi asing di Indonesia. Sebab, jika memang ada ormas asing yang ingin mengobrak absrik Indonesia, maka upaya mereka bisa langsung dihentikan dengan menggunakan dasar Perppu tersebut. Perppu ini juga mestinya dikukung oleh pihak yang takut dengan kebangkitan Komunis dan anti terhadap ISIS. (za)