JAKARTA, SUARAEWAN.com – Penanganan faham radikal harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan lintas sektor pihak keamanan, tokoh agama dan masyarakat secara luas. Pasalnya paham radikal yang dipraktekkan oleh kelompok teroris telah menyusup hampir di seluruh lini kehidupan sosial, bahkan hingga lembaga pendidikan.
Hal tersebut dikemukan oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda) Irjen Condro Kirono beberapa waktu lalu. Menurutnya, Penyebaran paham radikal tidak bisa hanya diselesaikan oleh institusi kepolisian. Apalagi paham ini Isudah masuk ke sekolah dan tempat-tempat lainnya.
“Oleh karenanya, deradikalisasi harus dilakukan komprehensif. Dari kementerian agama sampai unsur di bawahnya pemerintah daerah, dari BNPT. Kepolisian akan fokus pada penanganan hukum” terang Kapolda.
Kapolda menegaskan, upaya preventif juga akan dilakukan untuk mencegah masuknya paham radikal ke institusi-institusi lainnya. Hal itu menurut dia penting dilakukan, sebab, jika paham radikal sudah tertanam kepada sesorang, maka akan akan sulit untuk dilakukan radikalisasi.
“Sedangkan di fungsi-fungsi preventif juga akan terus dilakukan. Namun, paham radikal itu kalau sudah tertanam itu tidak semua orang bisa menghilangkian sifat radikal seseorang. Jadi kita sendiri, penyidik kita itu kalau menginterogasi, berbeda dengan interogasi orang yang tidak tertanam paham-paham radikal,” jelasnya.
Pernyataan Kapolda tersebut menyusul adanya rangkaian serangan teroris yang terjadi di wilayah hukum Jawa Tengah akhir-akhir ini.
Dirinya juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran dan pendalaman terkait dengan serangan teror Markas Polres Banyumas pekan lalu. Dia mengaku sudah mengintruksikan agar para kepala kepolisian wilayah melakukan hal-hal yang diperlukan.
“Kalau pelaku belum (ke Nusakambangan). Tapi kalau yang jaringan Tuban iya. Pelaku merupakan simpatisan ISIS dan JAD,” pungkasnya. (DD)