Kapolri di Era SBY Akan Buka Suara Soal Kasus Antasari

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Bambang Hendarso Danuri akan memberikan keterangan resmi terkait kasus pembunuhan berencana Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret Antasari azhar ke dalam jeruji penjara.

Hal itu sampaikan oleh Kapolri Tito Karnavian saat menggelar rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Tito mengatakan, mantan Kapolri akan memberikan pernyataan besok, Kamis (23/2/2017) besok.

“Jenderal Purnawirawan Bambang Hendarso beserta para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai itu. Besok yang memimpin langsung adalah Pak Hendarso sendiri,” ungkap Kapolri Tito Karnavian, di Kompleks Parlemen, Rabu (22/2/17).

Bambang Hendarso Danuri yang menjabat sebagai Kapolri dari 2008 hingga 2010 dinilai mengetahui proses penanganan perkara pembunuhan tersebut karena terjadi pada maret 2009 dimana dirinya masih bertugas.

Dalam rapat kerja di Senayan yang digelar hari ini, Kapolri mendapat cercaan pertanyaan terkait laporan Antasari ke Bareskrim Polri yang membawa-bawa nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY).

Menurut Tito, Sebenarnya yang dilaporkan Antasari bukanlah SBY melainkan para penyidik kepolisian yang menangangi kasusnya kala itu. Antasari menyebut nama SBY kepada wartawan saat selesai memberikan laporan.

“Justru penyidik yang diserang, tidak ada serangan ke Pak SBY. Itu hanya komentar saat door stop,”

Untuk itu, Bambang Hendarso Danuri akan memberikan keterangannya, karena saat kasus itu terjadi dirinya adalah Kapolri. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90