JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan akan menindak sejumlah oknum polisi di Sumatera Selatan yang melakukan pungutan liar dalam proses rekrutmen anggota kepolisian tahun 2016.
Tito mengatakan, jika terbukti melanggar, para oknum tersebut akan menerima sanksi berat, termasuk pemecatan secara tidak hormat.
“Selain itu, proses pidana terhadap mereka akan terus berjalan,” tegas Kapolri, Senin (3/4/17).
Menurutnya, sanksi berat tersebut sebagai upaya untuk melakukan reformasi birokrasi yang baik serta menciptakan anggota polisi yang bersih.
Diakuinya, berdasarkan laporang yang diterimanya dari Polda Sumatera Selatan, sebanyak delapan anggota polisi, satu diataranya adalah seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) ikut ditangkap dalam kasus tersebut.
“saya langsung perintahkan Kapolda Sumsel untuk menindaknya,” pungkasnya.
Ia juga mengimbau setiap Polda melakukan reformasi dalam penerimaan anggota polisi. Perekrutan anggota baru harus dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga peluang untuk melakukan suap dan praktik korupsi bisa dihilangkan.
“Apabila kita salah dalam merekrut anggota baru, maka nantinya akan membebani organisasi yang besar ini,” ucapnya. (DD)