Kasubag Humas MK Jadi Otak Pencurian Berkas Pilkada

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kasubag Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Rudi Harianto menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencurian berkas sengketa Pilkada di gedung MK. Rudi Harianto diduga menjadi otak pencurian tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sudah dimiliki. “Yang bersangkutan sudah ditahan sejak tanggal 25 Maret lalu,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (27/3/17).

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyidikan terhadap tersangka untuk mengungkap motif pencurian tersebut. Selain itu, juga untuk mengorek informasi terhadap satu orang tersangka lainnya yang saat ini sudah menjadi buronan polisi.

“Ada satu (DPO) yang ngurus dia. Sedang kita cari. Teman kuliah.  Untuk motifnya, masih didalami oleh penyidik,” kata Argo.

Sebelumnya, dua mantan petugas keamanan di MK tersangka berinisial S dan EM sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dari hasil penyidikan polis, keduanya diperintah Kasubag Humas MK Rudi Harianto untuk mencuri berkas. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90