Kejagung Bungkam Saat Ditanya Dugaan Nepotisme

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kepala Jaksa Agung, HM Prasetyo kembali bermanuver. Kali ini, Bayu Adhinugroho Arianto yang merupakan anak kandung dari orang nomor wahid di Kejaksaan Agung (Kejagung) ini dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Bali.

Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mengungkapkan, dari analisa Komjak tidak ada hal janggal dalam promosi tersebut. “Memang jabatan Kejari itu persyaratannya harus pernah menjadi koordinator jaksa,” jelasnya.

Soal persyaratan sebelum menjadi Kajari menangani kasus besar itu juga tidak ada. Prosedurnya, hanya jaksa harus pernah menjadi koordinator jaksa.

“Tidak ada yang demikian, syaratnya tidak seperti itu. Namun, bila ada jaksa yang pernah tangani kasus besar, tentu menjadi pertimbangan,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung tidak merespon saat dihubungi. Pesan singkat juga tidak dibalas. (yp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90