TANGSEL, SUARADEWAN.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru saja meresmikan kantor milik PT. Real Jaya Property, Tbk yang berlokasi di kawasan Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren, pada Selasa (15/5/2018) pagi.
Dalam peresmian tersebut, hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Agung Djaja, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan dan sejumlah pejabat daerah lainnya.
Selain peresmian, ada juga penyerahan bantuan Mobil Tahanan yang diberikan oleh Pemkot Tangsel dan Polres Tangsel secara simbolis oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany kepada Kejari Tangsel Bima Suprayoga.
Sebelumnya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2017 Tanggal 2 Mei 2017 telah diresmikan Kejari Kota Tangsel dengan daerah hukum yang meliputi wilayah Kota Tangsel. Kemudian pada 12 Maret 2018 dilantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Tangsel yaitu Bima Suprayoga.
Kajati Banten Agung Djaja menuturkan, jumlah Kejari saat ini telah bertambah menjadi 7. Ketika awal pembentukan Kejati Tangsel tidak serta merta langsung beroperasi karena belum ada personil.
“Tapi kini dalam dua bulan berdiri, Kejati Tangsel sudah bisa meraih prestasi dengan berlari cepat hingga kini terdapat 26 Jaksa dengan 40 personil, semoga jaksa saya tidak nakal-nakal,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Airin Rachmi diany menjelaskan, bahwa setelah berdiri sejak 2008, masyarakat Kota Tangsel menantikan Kehadiran Kejari untuk penegakan dan melayani pelayanan hukum.
“Kejari ini bertujuan untuk dimudahkan pelayanan dan penegakan hukum, selamat berkarya dan sukses untuk Kejari Kota Tangsel beserta jajarannya,” jelasnya. (FN)