Keluarga Muda NU Sulteng Minta Polisi Tangkap Gus Nur

PALU, SUARADEWAN.com — Generasi Muda Nahdatul Ulama (NU) Sulawesi Tengah yang menamakan dirinya Keluarga Muda Nahdatul Ulama meminta dan mendesak pihak Polda Sulteng untuk menangkap Gus Nur alias Sugi Nur Raharja.

Gus Nur adalah Pimpinan Pondok Pesantren Tanfidz Qur’an dan Majelis Dzikir Karomah 13 di Kota Palu, oleh mereka dianggap telah menghina, menghujat serta menistakan NU dan Ansor melalui media sosial. Puluhan massa mendatangi Mapolda Sulteng di bilangan jalan Samratulangi Palu Timur, Rabu (2/5).

Sebelum mengadukan Gus Nur ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Sulteng, atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Puluhan massa yang terdiri dari dari PW Ansor Sulteng, PWIPNU Sulteng, IPPNU dan PC PMII Kota Palu sempat berorasi.

Keluarga Muda Nahdatul Ulama Sulteng mendesak polisi untuk menangkap Gus Nur, (2/5)

Dalam orasinya Keluarga Muda ini menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Gus Nur telah mengusik ketenangan serta menyakitkan hati Jam’iyah NU, Ansor dan Banser di Sulteng.

“Gus Nur telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial. Hal ini tidak hanya bertentangan dengan Undang-undang, namun upaya ingin memecah belah persatuan sesama anak bangsa,” tegas Muhammad Kaharu Koordinator lapangan (Korlap) dalam orasinya.

Mereka juga mendesak Polda Sulteng untuk memproses secara hukum terhadap Gus Nur dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak hoax serta penyataan-pernyataan yang menyinggung organisasi dan pemerintah, demi tegaknya  NKRI.

Gus Nur bukan hanya kali ini harus berurusan dengan pihak kepolisian, pada Juli 2017 lalu dia juga pernah dilaporkan oleh Ketua Pembela Kebhinekaan Indonesia Chandra Hadiwijaya ke kepolisian karena ceramahnya yang diunggah ke Youtube dianggap sangat provokatif, memfitnah dan membahayakan kebinekaan di Indonesia. (ln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90