HALUT, SUARADEWAN.com – Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Tim AHM-RIVAI kepada wartawan Harian Malut Post mendapatkan kecaman dari berbagai Pihak.
Kali ini tindakan tidak terpuji Tim AHM-RIVAI mendapatkan kecaman dari Kepala Biro Suara Dewan Halmahera Utara Muzril Musa. Pada awak media Muzril mengatakan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Tim AHM-RIVAI harus diusut tuntas melalui jalur Hukum.
“Penganiayaan ini harus diusut tuntas, premanisme terhadap wartawan sama saja dengan menginjak undang-undang. Pers itu dilindungi oleh Undang-Undang, jangan sampai ini akan menjadi gelombang aksi insan pers seluruh Indonesia,” ungkap Muzril Musa, Halut, Selasa (13/11).
Muzril Juga menilai bahwa Kasus pemukulan terhadap Wartawan Harian Malut Post ada indikasi kesengajaan dan terencana yang dilakukan Tim AHM-RIVAI untuk membuat gaduh situasi Maluku Utara, maka dari itu Muzril mendesak kepada pihak Kepolisian untuk menangkap otak dibalik kasus pemukulan atas wartawan.
“Ada otak dibalik kasus pemukulan ini yang dilakukan oleh Tim AHM-Rivai. Buktinya, indikasinya adalah terjadi dengan sistematis, terencana dan semacam unsur kesengajaan. Sepertinya, TIM AHM-Rivai sengaja ingin membuat gaduh situasi di Maluku Utara,” tambah Muzril dengan tegas.
Tindakan Tim AHM tidak hanya melanggar Hukum Pidana, namun jauh dari itu mereka juga telah gagal merawat situasi Politik yang Damai dan Aman di Maluku Utara. “Apa yang mereka lakukan merupakan satu kemunduran berpikir dan bertindak dalam berdemokrasi. Slogan Politik tanpa Gaduh yang diusung oleh AHM-RIVAI tidak terbukti menjadi nyata,” tutur Muzril Musa. (PT)