Keponakan Setnov Bantah Bagi Uang e-KTP ke Anggota DPR

JAKARTA, SUARADEWAN.com- Keponakan Setya Novanto yang juga terdakwa korupsi proyek e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo membantah pernah memberikan uang kepada anggota DPR terkait jatah proyek senilai Rp5,9 triliun itu.

Hal ini diungkapkan Irvanto saat bersaksi dalam sidang korupsi proyek e-KTP bagi terdakwa Setnov di Pengadilan Tipikor.

“Tidak pernah (berikan uang),” ujar Irvanto, Rabu (14/3).

Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera ini juga membantah pernah mengantarkan bungkusan untuk anggota DPR di Senayan. Ia mengaku ke Senayan atas ajakan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan adiknya, Vidi Gunawan untuk bertemu politikus Golkar Aziz Syamsuddin.

“Saya pribadi enggak pernah (mengantar), kadang diajak saja sama Pak Andi dan Pak Vidi ke Pak Aziz,” Irvanto

“Saya pribadi enggak pernah (mengantar), kadang diajak saja sama Pak Andi dan Pak Vidi ke Pak Aziz,” katanya.

Selain dengan Aziz, Irvanto juga beberapa kali bertemu dengan politikus Golkar Fayakhun Andriadi. Namun ia tak tahu apakah Andi maupun Vidi memberikan uang pada kedua politikus Golkar tersebut.

Dalam persidangan sebelumnya, Setnov menyebut Irvanto sempat menjadi kurir pengantar uang dari Andi. Menurutnya, Irvanto bersedia mengantarkan uang karena dijanjikan untuk menggarap proyek e-KTP.  Irvanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP oleh KPK. Ia diduga menerima uang sebesar US$3,5 juta yang ditujukan untuk Setnov secara berlapis melalui transaksi money changer. (af)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90