JAKARTA, SUARADEWAN.com – Terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Lapas II A Jambi beberapa waktu yang lalu, Kementerian Hukum dan HAM berencana untuk memindahkan sebagian napi ke lapas di daerah-daerah lain agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Mungkin kita akan geser nanti, distribusi ke mana yang sudah incraht (berkekuatan hukum tetap),” kata Menkumham Yasonna H Laoly di Jakarta.
Dijelaskan Yasonna, kerusuhan itu terjadi disebabkan karena sejumlah tuntutan napi yang tidak terpenuhi, diantaranya adalah tuntutan air bersih dan pembesaran septic tank.
“Ada beberapa tuntutan mereka, misalnya air bersih, pembesaran septic tank karena sudah sangat overcapacity,” katanya.
Menurut Yasonna, tuntutan tersebut masuk akal, sebab septic tank yang tersedia hanya 300, sedangkan napi disana jumlahnya lebih dari 1700.
“Bayangkan hanya ada 300, dan isinya lebih dari 1.700. Memang persoalan kita overcapacity (kelebihan muatan),” terangnya.
Dijelaskan Yasonna, saat ini direktur keamanan dan ketertiban (kamtib) sedang pergi ke Jambi untuk melakukan evaluasi apakah ada kesalahan protap dan lainnya.
“Ini kan berulang, kemarin sempat ada masalah juga di Jambi. Nanti kita evaluasi siapa yang bertanggung jawab, apakah ada kelalaian,” katanya. (ZA)