Ketok Palu Sidang MK, Perludem Isyaratkan Rekonsiliasi Dua Kubu

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap kedua konstentan pilpres 2019 agar segera melakukan rekonsiliasi. Hal itu menurutnya guna mendamaikan suasana di masyarakat usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Rekonsiliasi harus diarahkan untuk menghentikan pembelahan di tengah masyarakat dan pendukung sebagai dampak kontestasi pemilihan presiden,” kata Titi lewat keterangan tertulisnya, pada Jumat (28/6).

Rekonsiliasi bukanlah soal bagi-bagi kursi kekuasaan, tapi berdamai untuk membangun Indonesia baik di pemerintahan maupun diluar pemerintahan. Sehingga hal itu dapat menjadi contoh di masyarakat dalam berdemokrasi.

“Sehingga publik merasa teryakinkan bahwa kepemimpinan terpilih memang punya komitmen untuk fokus membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi untuk semua kelompok secara inklusif dan terbuka,” paparnya.

Titi menjelaskan, sebagai negara demokrasi yang berlandaskan hukum semua pihak yang terlibat dalam persidangan wajib untuk menerima dan menghormati putusan MK. Keputusan MK adalah putusan yang bersifat final dan mengikat.

Dengan melihat fakta dan bukti hukum yang sudah dipertimbangkan secara baik dan akuntabel. Karenanya, elit politik semestinya tak lagi mempermasalahkan pemilu yang sudah dilalui ini.

“Kontestasi pemilu presiden sudah tuntas dan rekonsiliasi harus diarahkan untuk menghentikan pembelahan ditengah masyarakat dan pendukung sebagai dampak kontestasi pemilihan presiden,” ujar Titi. (aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90