JATENG, SUARADEWAN.com – Demi terjaganya negeri ini dari rongrongan kelompok-kelompok radikal yang tak bertanggungjawab, Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas instruksikan kepada para kadernya, baik yang di GP Ansor maupun Banser NU, untuk bersama-sama menjaga dan mengawal Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Hal tersebut terutama tertuju untuk pembubaran ormas paling radikal bernama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahwa keberadaan HTI ini, bukan hanya akan merusak citra bangsa karena keanti-pancasilaannya, melainkan juga akan mengoyak-ngoyak negeri ini karena tindakannya yang cenderung ke upaya pemukafatan makar melalui sistem Khilafah Islamiyah.
”Empat tahun lalu Ansor dan Banser telah berteriak lantang menentang pembubaran ormas yang merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Akhirnya perjuangan menentang adanya HTI yang ingin mendirikan Khilafah Islamiyah ini mendapatkan angin segar dari pemerintah dibuatkan payung hukum Perppu,” kata Gus Tutut, sapaan akrabnya, dalam acara Halal Bihalal Ansor Banser se-Jateng di Kampus Institut Pesantren Mathaliul Falah (IPMAFA), Pati, Jumat (14/7).
Baginya, banyak masyarakat Indonesia yang sebenarnya tahu apa itu dan bagaimana gerakan-gerakan HTI di Indonesia. Karena memang, secara ubudiyah, HTI nyaris tak ada bedanya dengan ormas Islam moderat Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Hanya yang menjadi pembeda di antara ormas-ormas ini adalah soal pemahaman dan keyakinan tentang konsep bernegara dan berbangsa.
“NKRI dan Pancasila sudah final, tapi mereka (HTI) mencoba mengubahnya dengan ideologi Khilafah Islamiyah,” terangnya Gus Tutut kembali.
“Karena itu, untuk semua kader-kader di bawah, jika ada ormas yang radikal dan mencoba merongrong kedaulatan negara, kader harus mendekati, menasehati, dan merangkulnya. Tapi jika tetap nekat, laporkan saja mereka kepada aparat,” sambungnya tegas.