Ketua KPU dan Bawaslu DKI Akui Terima Honor dari Timses Paslon

Ilustrasi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan sidang kode etik penyelenggara pemilu di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/3) kemarin.

Dalam sidang itu, yang menjadi tersidang adalah ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti.

Keduanya mengakui telah menerima honor dari tim sukses pasangan calon petahana Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, saat keduanya menjadi narasumber dalam rapat internal tim sukses tersebut di hotel Novotel di Jakarta pada 9 Maret lalu.

“Kami menerima honor, kemudian kami langsung serahkan kepada driver. Kebetulan dia (driver) ada perlu kemudian katanya juga untuk perbaikan,” kata ketua KPU DKI Sumarno.

Menurut Sumarno, sejauh ini memang tidak ada aturan yang melarang sepanjang honornya masih dalam standar biaya umum (SBU) yang diatur pemerintah.

“Seperti yang disampaikan prof Jimly (Ketua DKPP), selama ini memang tidak ada aturan sepanjang honornya masih standar biaya umum (SBU) yang diatur pemerintah, beliau menyampaikan itu tidak masalah,” imbuhnya.

Sementara menurut Mimah Susanti, saat itu dia menerima honor dari tim sukses Ahok-Djarot sebesar 2 sampai 3 juta rupiah dan itu sudah dipotong pajak.

“Sekitar Rp2 juta sampai Rp3juta,” ucap Mimah

Namun ditegaskan Mimah, yang menjadi pokok permasalahan dalam sidang kode etik penyelenggara pemilu oleh DKPP itu adalah, dirinya dan Sumarno dianggap telah melakukan pertemuan tertutup dengan tim sukses pasangan calon Ahok-Djarot.

“Ini kan masalah pokok pengaduan bahwa kita dianggap melakukan pertemuan tertutup dalam rapat internal pemenangan paslon nomor urut dua, di Novotel. Itu pokok pengaduannya,” tukas Mimah.

Sidang kode etik DKPP ini merupakan tindaklanjut dari laporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), yang menduga penyelenggara pemilu DKI Jakarta telah bersikap tidak netral dengan menghadiri rapat internal salah satu paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90